Ada
apa dengan impor buah?
Menjelang akhir Mei 2012, di media
nasional cukup ramai diperbincangkan mengenai pengaturan impor buah dan
holtikurltura. Mirisnya, yang jadi perbincangan justru bukan bagaimana
melindungi buah dan holtikultura lokal dari banjirnya komoditi impor melainkan
pertunjukan ego sektoral antara kementrian pertanian dan kementrian perdagangan
yang membuat aturan yang tidak sinkron. Hal ini sangat mengusik batin saya
sebagai seorang anak petani buah jeruk lokal yang sedang menempuh pendidikan
terkait perdagangan internasional.
Pengaturan impor komoditas dan
produk holtikultura ini dimaksudkan dilakukan terhadap kentang, bawang bombai,
bawang putih, bawang perai,kubis, bunga kol dan brokoli, wortel, lebak cina,
cabai, pisang, kurma, ara, nanas, avokad, jambu, mangga, manggis, lemon,
anggur, melon, pepaya, apel, pir, durian, lengkeng dan jeruk.
Pengaturannya adalah dengan
menetapkan bahwa impor komoditas tersebut hanya dapat dilakukan di pelabuhan
tertentu dan hanya dapat dilakukan oleh importir yang terdaftar. Sebagai
tambahan, importir dilarang menjual komoditi impor ini langsung ke konsumen
atau pengecer melainkan ke distributor terlebih dahulu. Dengan pengaturan ini
diharapkan volume impor buah dan sayur dapat ditekan karena prosesnya sedikit
dipersulit dan jumlah importirnya dibatasi.
Tentu saja ini menjadi kabar baik
bagi petani lokal karena sekilas ada usaha dari pemerintah untuk melindungi
petani lokal dari serbuan komoditi impor. Namun aturan ini belum sempat
terlaksana, pemerintah kita akhirnya mundur akibat tekanan importir buah
terutama peritel. Mereka berdalih bahwa pengaturan impor ini akan menyebabkan
rantai distribusi menjadi terlalu panjang (high
cost economy) sehingga akhirnya pemerintah pun mengijinkan impor
buah dilakukan oleh pengusaha ritel. Dengan begitu, tetap saja pasar lokal akan
dibanjiri buah impor dan buah produksi lokal akan tetap kalah.
Perdagangan Bebas
Gonjang ganjing impor buah dan
holtikultura ini adalah bagian dari proses panjang keterlibatan Indonesia dalam
skema perdagangan bebas. Saat ini setidaknya ada 3 kerjasama ekonomi
perdagangan bebas yang melibatkan Indonesia yaitu ASEAN-China, ASEAN-Korea
Selatan, Indonesia-Jepang dan akan menyusul beberapa kerjasama lain bersama
India, Australia, Selandia Baru, negara negara Asia Pasifik, dll. Inti dari
semua ini adalah bahwa komoditi tertentu bebas diperdagangkan antar negara
peserta tanpa ada hambatan impor baik menyangkut tarif bea masuk maupun
hambatan lainnya. Sebagai akibatnya, kita begitu mudah menemukan produk impor
di pasar dalam negeri terutama Made in
China. Harganya lebih murah daripada harga barang impor dari negara lain
bahkan seringkali lebih murah dibanding harga produk dalam negeri. Harga murah
ini disebabkan banyak oleh hal mulai dari biaya produksi di China yang murah,
tidak dikenakan pajak impor ketika masuk ke dalam negeri (zero tariff) , dan efek nilai tukar mata uang China yang
“dilemahkan”.
Ketika wacana keterlibatan Indonesia
dalam skema perdagangan bebas ini didengungkan sebelum tahun 2010, banyak
ekonom dan juga pemikir kebangsaan yang berhipotesis bahwa hal ini hanya akan
menyengsarakan produsen komoditi lokal dalam hal ini petani lokal. Tentu para
pengamat paham betul bahwa sulit membayangkan bagaimana petani jeruk lokal dari
Tanah Karo misalnya, harus bertarung melawan banjirnya buah jeruk impor di
pasaran dalam negeri. Khusus untuk jeruk dari Karo mungkin tidak terlalu terasa
efeknya karena memiliki segmen pasar tersendiri, bahkan yang menjadi
tandingannya justru adalah jeruk sambas atau yang lebih dikenal jeruk pontianak
karena pengapalannya dilakukan disana. Namun seandainya volume impor jeruk
rendah, jeruk Karo akan memiliki pangsa pasar lebih luas dan harganya lebih
tinggi.
Berbeda dengan jeruk, ada begitu
banyak juga komoditi lain yang harus kalah dari produk impor. Misalnya saja
petani tebu di Jawa Timur yang terancam bangkrut karena gula tebu mereka akan
kalah saing dengan gula impor yang kualitasnya lebih baik dan harganya bisa
saja lebih murah. Begitu juga dengan petani jagung di Sumatera Utara yang
beberapa waktu lalu meminta Pemprovsu untuk menghentikan impor jagung saat
panen raya terjadi. Tidak akan jauh berbeda dengan petani kedelai, petani
bawang dan komoditi lainnya.
Saat ini apa yang menjadi hipotesis
para ekonom kita dulu sudah menjadi kenyataan. Indonesia belum siap ikut dalam
perdagangan bebas yang dimulai pada 1 Januari 2010. Maka lihatlah bagaimana
negara kita juga impor garam dari India yang justru lautnya jauh lebih sempit
dari laut Indonesia, kita juga impor kedelai dari Amerika Serikat, serta durian
montong yang ikonik dan berbagai macam buah dari Thailand yang juga menjadi
pesaing serius dari buah lokal.
Lalu apa yang harus kita lakukan?
Kerjasama perdagangan bebas itu
sudah tidak akan bisa dicabut begitu saja dan juga tidak perlu kiita ratapi
terlalu lama. Pendahulu kita mengajarkan “ula
mandangi roka dung peranin”. Menyesali absennya kepekaan pada sikap
pemerintah yang tidak memihak petani lokal rasanya hanya akan membuang energi
kita dan membuat kita tidak menemukan solusinya. Lewat tulisan ini saya inigin
mengajak kembali satu kegerakan kemandirian ekononomi yang sudah sering
diutarakan.
Ada 2 solusi yang mungkin kita
lakukan. Yang pertama adalah penguatan
di sektor produksi komoditi lokal. Contohnya pertanian buah dan dan
sayuran. Transisi dari pertanian dari yang menggunakan pestisida ke pertanian organik
sudah saatnya dilakukan seperti yang dilakukan petani di Siborong-borong
bersama siswa SMK, sangat menarik. Saat
ini Singapura dan Indonesia memiliki kesepakatan bahwa Indonesia memasok 30%
kebutuhan buah dan sayur di Singapura. Hanya saja buah dan sayur kita hanya
diterima jika bebas pestisida. Ini tentu saja peluang besar untuk pertanian
organik apalagi Sumut sangat dekat dengan Singapura, biaya ekspornya murah
karena bisa keluar lewat Belawan.
Selain itu perlu juga melakukan
diversifikasi produk pertanian agar tidak melulu menanam tanaman konvensional
spserti jeruk, cabai atau jagung. Buah
seperti marquisa, alpukat, pisang, terong belanda, timun serta kopi tentu saja
memiliki pangsa pasar tersendiri. Solusi diversifikasi produk sebenarnya adalah
solusi yang klasik bahkan di kurikulum SD pun ada yang namanya pertanian
tumpang sari. Namun solusi ini cukup ampuh ketika ada masalah baik hama maupun
harga dari satu komoditi. Contohnya serangan hama lalat buah (cit-cit) ke buah jeruk tentu tidak
menjadi masalah besar jika petani kita tidak hanya menanam jeruk saja.
Solusi kedua adalah dukungan konsumen terhadap produk lokal.
Kementrian Perindustrian dan Perdagangan dulu sempat menggalakkan kampanye untuk
mencintai produk lokal. Namun mandek karena pemimpinnya sendiri gemar dengan
produk impor. Namun lagi lagi saya katakan, sudahlah stop mengkritik sikap
tersebut. Bersama-sama kita membangun kegerakan untuk menggemari produk lokal
utamanya buah dan sayuran lokal. Ayo
Gemari Buah dan Sayur Lokal!! Memilih untuk mengonsumsi buah dan sayuran
lokal memang butuh sedikit pengorbanan
baik harga bahkan yang paling berat adalah kualitas.
Oleh karena itu solusi yang pertama
dan kedua adalah satu kesatuan yang komplemen. Dengan beralih ke pertanian
organik di sisi petani dan mengonsumsi buah sayuran lokal di sisi konsumen akan
membangun sebuah kemandirian ekonomi kolektif yang sempurna.
Siapa yang harus memulai? Jawabnya
Anda. Kapan harus dimulai? Sekarang.
Oleh Jhon Billy Meliala
di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, akhir mei 2012